Berita Terkini
Sedang menarik berita terbaru...

Arena Judi Gang Bunga Tak Tersentuh, Wakapolres Belawan "Tutup Telinga" dan Blokir WA Media


MEDAN — Sikap anti-kritik dan tertutup terhadap informasi publik kembali dipertontonkan oleh pejabat kepolisian di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Upaya redaksi untuk menjalankan fungsi kontrol sosial dan keberimbangan berita terkait maraknya arena judi sabung ayam di Pasar 4 Marelan, justru dibalas dengan pemblokiran nomor WhatsApp oleh Wakapolres Pelabuhan Belawan, Kompol Dedy Dharma, S.H. Sikap "alergi" wartawan ini memunculkan tanda tanya besar: ada apa di balik bungkamnya petinggi kepolisian tersebut?


Makin Liar Pakai SOP Lakban Kamera


Berlalunya bulan suci Ramadhan nyatanya tidak menyurutkan aktivitas perjudian di kawasan Gang Bunga, Pasar 4 Marelan. Arena judi sabung ayam yang diduga kuat dikelola oleh pria berinisial 'Wan alias Di' (Wandy) ini justru semakin eksis dan terang-terangan menantang aparat penegak hukum.


Berdasarkan investigasi tim awak media di lapangan, pihak pengelola kini menerapkan aturan baru yang sangat ketat bak sindikat mafia. Setiap pengunjung atau pemain yang hendak memasuki kawasan arena sabung ayam wajib melewati pos penjagaan untuk dilakukan pelakbanan (penutupan) pada kamera handphone mereka.


SOP "lakban kamera" ini diduga kuat menjadi taktik pengelola untuk mencegah adanya pengunjung yang mengambil foto atau video diam-diam. Hal ini membuktikan bahwa pengelola sadar betul aktivitas bernilai ratusan juta rupiah tersebut melanggar hukum, namun mereka merasa kebal karena diduga kuat adanya pembiaran dari aparat setempat.


Wakapolres Blokir WA Wartawan

Sikap arogan para pengelola judi yang merasa tak tersentuh hukum ini tampaknya berbanding lurus dengan sikap tertutup petinggi kepolisian di wilayah tersebut. Publik tentu bertanya-tanya, mengapa arena judi berskala besar dengan pengamanan "lakban kamera" ini seolah tidak terendus oleh polisi?


Upaya media untuk mengedepankan prinsip keberimbangan berita (cover both sides) pun bertepuk sebelah tangan. Terpisah, saat kita konfirmasi Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Dedy Dharma, SH, melalui pesan WhatsApp ke nomor +62 812-8576-5xxx terkait temuan investigasi di atas, beliau terkesan alergi wartawan. Alih-alih memberikan klarifikasi, Wakapolres justru memblokir WhatsApp wartawan.


Tindakan memblokir kontak jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya ini tentu menjadi preseden buruk bagi transparansi di tubuh Polri, sekaligus mencederai semangat "Polri Presisi". Keengganan Wakapolres untuk sekadar merespons konfirmasi ini semakin memperkuat spekulasi negatif di tengah masyarakat terkait adanya oknum yang membekingi lapak judi milik Wandy tersebut.


Desakan untuk Propam Polda Sumut


Melihat mandulnya penegakan hukum di tingkat Polres Pelabuhan Belawan dan sikap pejabatnya yang anti-kritik, masyarakat mendesak Kapolda Sumut dan Propam Polda Sumut untuk segera turun tangan.


Selain meminta Polda Sumut untuk segera menggerebek dan menutup permanen lokasi sabung ayam dengan SOP "lakban kamera" tersebut, Propam juga diminta untuk memeriksa sikap Wakapolres Pelabuhan Belawan yang memblokir akses komunikasi wartawan terkait aduan perjudian di wilayah hukumnya. Hukum harus tegak lurus, dan transparansi informasi tidak boleh dibungkam dengan cara-cara pemblokiran. (Tim)

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama